Penulis: Dwi Arifin (Kepala Pusat Pengembangan Relasi Media Massa Organisasi Profesi Jurnalis Independen Bersatu)
Pembangunan daerah yang menerapkan konsep hexa helix, yaitu kolaborasi academic, business, government, media massa, community, legal or regulation (ABCGML) merupakan strategi ideal yang telah menjadi pilar pembangunan untuk dijalankan oleh pemerintah. Melalui konsep tersebut setiap pembangunan daerah ditargetkan menghasilkan sesuatu yang optimal.
Media massa yang memiliki fungsi edukasi publik, sumber informasi, sosial kontrol atau bahkan hiburan menjadi bagian pilar pembangunan masyarakat yang dinilai berhasil sejak pra hingga pasca kemerdekaan.
Media massa mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya mensosialiasasikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat yang lebih luas yang ada di perkotaan atau di perdesaan. Selain itu, berperan sebagai sosial kontrol untuk berbagai program yang dijalankan agar sesuai dengan aturan atau capaian yang akan diraih.
Khususnya media cetak yang terbukti sejak dulu hingga sekarang tetap bertahan dan memiliki publik baca yang pasti setiap cetakannya. Merupakan kelebihan yang tidak dimiliki oleh media publikasi lainnya. Sehingga sudah semestinya menjadi prioritas dalam menjalankan konsep Hexa Helix.
Media massa menjalankan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers / Media Massa atau Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan dasar itu kolaborasi dengan berbagai pihak yang ada pada konsep Hexa Helix menjadi dasar atau pedomannya.