(Kabupaten Bandung)-, Salman Amrillah pelantun ayat-ayat Al Qur’an pada pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-39 tingkat Jabar, Minggu (15/6/2025) malam lalu dan dihadiahi uang sebesar sebesar Rp. 50 juta oleh KDM rupiah dipergunakan untuk membangun ponpes milik orang tuanya.
“Kebetulan saya sedang membebaskan tanah untuk membangun pondok pesantren. Nah, uang dari Pak Gubernur pun akan digunakan untuk keperluan itu. Ponpes milik orang tua, dikembangkan kakak-kakak dan adik-adik saya. Saya ingin membangun pesantren sendiri bersama istri,” ungkapnya.
Lelaki kelahiran Bandung 23 November 1990 ini, pernah menjuarai MTQ di berbagai tingkat nasional hingga internasional.
Puncak kejayaannya di kancah internasional diraihnya pada MTQ Internasional di Iran 2019, di mana ia berhasil meraih Juara 1. Prestasi ini menjadi bukti bahwa Salman tak hanya qari berbakat, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi dalam menyebarkan syiar Islam melalui keindahan bacaan Al-Qur’an.
Di balik kesuksesannya, ia berpesan kepada para qari dan qariah yang sedang mengikuti musabaqah untuk tekun berlatih dan mengamalkannya, sekaligus mendoakan supaya meraih kesuksesan.
Pada kesempatan MTQH ke 39 tahun 2025, ia diberikan amanah oleh LPTQ Jawa Barat menjadi Majelis Hakim Tilawah Golongan Remaja dan Cacat Netra di bidang Hakim bagian Lagu.
(Sumber: Jujun Suryana/Anggota Dokumentasi MTQH Jabar ke-39)