Oleh: Asep Tapip Yani
(Dosen Pascasarjana UMIBA Jakarta)
Naskah Akademik merupakan dokumen yang disusun sebagai dasar ilmiah dalam penyusunan peraturan perundang-undangan atau kebijakan tertentu. Dokumen ini berisi kajian mendalam mengenai latar belakang, tujuan, dan dampak dari sebuah kebijakan yang akan ditetapkan dan diimplementasikan. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi fenomena baru di mana Naskah Akademik semakin sering menjadi konsumsi public. Contoh terbaru Naskah Akademik tentang Pembelajaran Mendalam dan Coding yang disusun tim ahli Kemendikdasmen. Hal ini menimbulkan berbagai implikasi, baik yang bersifat positif maupun negatif. Artikel ini akan menganalisis penyebab, dampak, serta potensi solusi atas fenomena ini.
Konsep dan Fungsi Naskah Akademik
Naskah Akademik memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
- Sebagai dasar ilmiah bagi perumusan kebijakan dan peraturan.
- Menyediakan argumentasi akademis untuk memperkuat regulasi yang akan dibuat.
- Menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah melalui kajian berbasis data dan teori.
- Menyediakan opsi solusi yang dapat diadopsi dalam implementasi kebijakan.
- Mengurangi potensi penyalahgunaan kebijakan dengan memberikan landasan rasional yang jelas.
- Meningkatkan efektivitas kebijakan dengan memastikan bahwa setiap regulasi dibuat berdasarkan bukti dan kajian akademis.
Dalam sistem hukum Indonesia, penyusunan peraturan perundang-undangan hampir selalu diawali dengan Naskah Akademik, baik yang dibuat oleh pemerintah, lembaga legislatif, maupun institusi lainnya yang berwenang. Namun, dalam era digitalisasi dan keterbukaan informasi, keberadaan Naskah Akademik kini tidak lagi terbatas pada lingkup akademisi dan pembuat kebijakan saja.
Fenomena Naskah Akademik sebagai Konsumsi Publik
Di era digital saat ini, keterbukaan informasi semakin luas, termasuk dalam hal pembuatan kebijakan. Beberapa faktor yang menyebabkan Naskah Akademik menjadi konsumsi publik antara lain:
- Keterbukaan Informasi Publik – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mendorong transparansi dalam proses legislasi dan pembuatan kebijakan.
- Peningkatan Literasi Hukum dan Kebijakan – Masyarakat semakin kritis dalam menelaah regulasi yang akan dibuat, sehingga mereka mencari informasi sejak tahap awal, termasuk dari Naskah Akademik.
- Peran Media Sosial dan Jurnalisme Investigatif – Banyak jurnalis dan pegiat sosial yang mulai membedah Naskah Akademik dan membagikannya kepada publik untuk mendapatkan masukan atau kritik dari berbagai pihak.
- Kepentingan Politik dan Advokasi – Beberapa kelompok kepentingan menggunakan Naskah Akademik sebagai alat untuk mendukung atau menentang suatu kebijakan tertentu.
- Permintaan Transparansi dari Masyarakat – Publik menuntut agar kebijakan yang akan diterapkan memiliki dasar akademis yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Peningkatan Akses Digital – Dengan kemajuan teknologi informasi, dokumen yang sebelumnya hanya dapat diakses secara terbatas kini lebih mudah didistribusikan melalui platform daring.
Dampak Positif dari Keterbukaan Naskah Akademik:
- Meningkatkan Partisipasi Publik – Keterbukaan akses terhadap Naskah Akademik memungkinkan masyarakat untuk turut serta memberikan masukan sebelum suatu kebijakan diimplementasikan.
- Mencegah Regulasi yang Merugikan Publik – Dengan adanya diskusi dan kritik terbuka, potensi pembuatan kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dapat diminimalisasi.
- Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah – Pemerintah dan lembaga legislatif semakin terdorong untuk menyusun kebijakan yang berbasis data dan kepentingan publik.
- Mempercepat Reformasi Kebijakan – Ketika publik memiliki akses terhadap kajian akademik yang menjadi dasar regulasi, tekanan sosial dapat mempercepat perbaikan kebijakan yang kurang efektif.
- Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat – Dengan membaca dan memahami Naskah Akademik, masyarakat lebih mengetahui dasar hukum dan implikasi kebijakan yang akan diterapkan.
- Meningkatkan Kredibilitas Pembuat Kebijakan – Dengan membangun kebijakan berdasarkan kajian akademik yang transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat.
Dampak Negatif dari Keterbukaan Naskah Akademik:
- Misinterpretasi oleh Publik – Tidak semua masyarakat memiliki latar belakang akademis yang memadai untuk memahami Naskah Akademik secara utuh, sehingga dapat terjadi kesalahpahaman dalam interpretasi.
- Politisasi dan Framing Berlebihan – Beberapa pihak dapat menggunakan Naskah Akademik secara selektif untuk mendukung kepentingan politik mereka.
- Potensi Intervensi Berlebihan – Jika keterlibatan publik tidak terarah, proses legislasi bisa menjadi tidak efektif, karena terlalu banyak intervensi yang tidak berbasis kajian ilmiah.
- Ketidakseimbangan Akses Informasi – Tidak semua orang memiliki akses yang sama terhadap Naskah Akademik, sehingga dapat menimbulkan kesenjangan dalam pemahaman kebijakan.
- Pelemahan Independensi Akademik – Jika keterbukaan terlalu luas, akademisi dapat mengalami tekanan dari berbagai pihak yang berkepentingan untuk mengubah atau mengarahkan hasil kajian sesuai keinginan tertentu.
- Potensi Manipulasi Data – Dalam beberapa kasus, data atau kesimpulan dalam Naskah Akademik dapat dimanipulasi untuk mendukung narasi tertentu yang menguntungkan pihak tertentu.
Solusi dan Rekomendasi
Untuk mengelola keterbukaan Naskah Akademik agar tetap memberikan manfaat optimal, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Peningkatan Edukasi Publik – Pemerintah dan akademisi perlu mengedukasi masyarakat mengenai cara membaca dan memahami Naskah Akademik secara objektif.
- Penyajian yang Lebih Populis – Pembuatan ringkasan eksekutif yang lebih mudah dipahami oleh publik tanpa menghilangkan substansi akademik.
- Regulasi tentang Keterbukaan Data Akademik – Pemerintah perlu membuat regulasi yang mengatur keterbukaan Naskah Akademik tanpa mengorbankan independensi kajian ilmiah.
- Forum Diskusi Terbuka – Penyusunan kebijakan harus melibatkan forum diskusi yang melibatkan akademisi, masyarakat, dan pembuat kebijakan untuk menghindari misinterpretasi dan politisasi berlebihan.
- Penguatan Peran Lembaga Akademik – Perguruan tinggi dan lembaga riset harus lebih aktif dalam menjelaskan hasil kajian mereka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahan pemahaman.
- Penyederhanaan Bahasa Akademik – Naskah Akademik sebaiknya ditulis dalam bahasa yang lebih mudah dipahami oleh khalayak umum tanpa menghilangkan esensi akademiknya.
Simpulan
Fenomena Naskah Akademik yang menjadi konsumsi publik merupakan bagian dari tren keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Meskipun memiliki dampak positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, fenomena ini juga membawa tantangan seperti misinterpretasi dan politisasi. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat agar keterbukaan ini tetap memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa menghambat efektivitas proses legislasi dan perumusan kebijakan.