Jumat, Maret 21, 2025
Google search engine
BerandaOpini PublikTafaqquh Fiddin

Tafaqquh Fiddin

Penulis: Dr. Ny. Hj. Umnia Labibah S.Th.i, M.Si (Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda, Rawalo Banyumas)

Perintah untuk memperdalam ilmu agama secara jelas disebutkan dalam al Quran surat At- Taubah ayat 122. Bahwa, semestinya ada di kalangan orang beriman yang pergi belajar memperdalam ilmu agama (liyatafaqqohu fiddin).

Menurut Syekh Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili, cendikia (alim allamah) yang menguasai berbagai disiplin ilmu (mutafannin). Seorang ulama fikih kontemporer peringkat dunia yang pemikiran fikihnya menyebar ke seluruh dunia Islam melalui kitab-kitab fikihnya. Beliau dilahirkan di desa Dir `Athiah, utara Damaskus, Syiria pada tahun 1932 M.

Ayat tersebut menegaskan perlunya menuntut ilmu, karena menurutnya ilmu itulah yang mendorong kemajuan dan kejayaan, bukan hanya dengan berperang. Karena pada saat itu, perang dianggap sebagai jalan jihad yang mulia untuk membawa kejayaan umat islam. Dengan ilmu akan dipelajari hukum dan syariat-Nya, yang ini akan menjadi modal untuk kembali ke masyarakat dengan tugas liyundiru qaumahum idza raja’u ilaihim.

Penggunaan kata tafaqqohu mengikuti sighot tafa’ul, menurut Ibnu ‘Asyur ulama yang berasal dari al-Khadra, Tunisia yang lahir dari keluarga agamis dan berpendidikan hal itu menunjukan betapa beratnya dan sulitnya menuntut ilmu. Apalagi ilmu agama. Sehingga dalam sebuah hadist disebutkan bahwa orang yang baik adalah yang paham agama. Dan pondasi belajar agama ada di pesantren.

Masalahnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia kurang mendapat perhatian. Baru beberapa waktu kemarin, angin segar dengan adanya UU pesantren. Sayangnya, tampaknya kita masih harus gigit jari. Mengingat hari ini pemerintah lebih memandang penting perut kenyang di banding otak yang terisi ilmu yang mapan.

Negara hari ini sedang mabuk dengan kuasanya, dan mengabaikan investasi dasar jangka panjang yang utama. Pondasi dasar kemajuan bangsa adalah pendidikan. Bukan kenyang sesaat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments