Jumat, Maret 21, 2025
Google search engine
BerandaLintas BahasaMedia Massa, Pesantren, Sekolah & Kampus

Media Massa, Pesantren, Sekolah & Kampus

Penulis: Dwi Arifin (Duta Baca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Jabar tahun 2017)

Fungsi media massa cukup penting dalam perkembangan komunikasi yang terjadi di dalam masyarakat. Dengan mengacu pada perkembangan teknologi informasi. Media massa sering digunakan sebagai alat transportasi infromasi atau komunikasi massa untuk menyebarkan sebuah berita atau informasi dengan jangkauan yang lebih luas, cepat dan efisien.

Sedangkan Pesantren dapat diartikan sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional yang para santrinya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan Kyai/Ajengan. Serta mempunyai asrama untuk tempat menginap santrinya. Kebanyakan pesantren berdiri atau ada di pelosok daerah. Berbeda dengan sekolah yang cenderung didirikan di pusat-pusat kota atau wilayah padat penduduk.

Sementara Kampus merupakan tempat di mana mahasiswa belajar, menghadiri kuliah, melakukan penelitian, dan berinteraksi dengan sesama mahasiswa hingga dosen. Kamus sebagai lembaga yang memiliki fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi, terdiri dari tiga pilar yaitu Pendidikan atau pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat.

Jika dihubungkan antara media massa, pesantren, sekolah & kampus memiliki fungsi yang sama yaitu mengedukasi masyarakat. Khusus kampus sangat membutuhkan media massa sebagai sarana publikasi hasil penelitian agar dapat diketahui atau dimanfaatkan keilmuannya oleh masyarakat luas. Sedangkan untuk pesantren, media massa dapat digunakan sebagai penyerbarluasan syiar agama atau dakwah melalui tulisan yang menjadi jalan alternatif dakwah para ulama terdahulu.

Selain itu sekolah dan pesantren cenderung membutuhkan media massa sebagai tambahan informasi tentang dunia luar sekolah atau pesantren untuk menjadi wawasan baru bagi santri atau pelajarnya. Sehingga banyak sekolah atau pesantren yang secara rutin memasang media massa (Koran, Majalah atau Tabloid) di mading atau papan informasi di lingkungannya.

Maka kalau disimpulkan antara media massa, pesantren, sekolah dan kampus, sudah semestinya pada Hari Pers Nasional yang secara rutin diperingati setiap 9 Febuari. Menjadi momen untuk saling lebih erat menjalin hubungan yang strategis atau sinergis, sebagai upaya menunjang maksimalnya proses pendidikan bagi semua pihak.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Most Popular

Recent Comments