Reporter: Dwi Arifin
(Kabupaten Bandung)-, Untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) harus didorong untuk memberikan edukasi pemberdayaan sosial di bidang hukum. Ketika masyarakat diberikan pencerahan/ ilmu tentunya akan berdampak positif dalam pola kehidupan dan masyarakat makin baik. Atas dorongan kepedulian itu, Lembaga Bantuan Hukum Advokasi (LBHA) BKPRMI Jawa Barat secara rutin menyelanggarakan Penyuluhan Hukum.
Kegiatan kali ini dengan Tema Hukum Perkawinan, Hukum Perlindungan Perempuan Dan Anak diselenggarakan di Gedung Ormas Islam, Soreang Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu 12 Oktober 2024.

Direktur Wilayah LBHA BKPRMI Jawa Barat, Dadang Sukmawijaya, S.H,M.H menyampaikan pada acara tersebut, Dirwil BKPRMI Jawa Barat, Perwakilan Dirda LBHA BKPRMI se Jawa Barat, Ketua DPD BKPRMI se Jawa Barat diundang untuk hadir dan undangan juga terbuka untuk Umum.
“Adapun pembicara yang hadir Dr. H. Endang, S.H.,M.H., selaku Akademisi, Leny Sri Mulyani, S.Psi.,M.Psi, selaku Psikolog Forensik dan Dadang Sukmawijaya, S.H.,M.H, selaku aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak” jelasnya kepada media cetak dan online
Menurutnya penyuluhan kali ini sangat menarik, karena ada 3 (tiga) hal yang dibahas, pertama Perkawinan, kedua Perlindungan Perempuan dan Ketiga masalah Anak. Ketiga hal tersebut ada keterkaitannya dalam berkeluarga yang harus di utamakan. Seperti bagaimana ketahanan keluarga diutamakan, ketika berkeluarga harus disiapkan mental, spiritual, ekonomi dan pendidikan. Semua itu dibedah dalam diskusi penyuluhan hukum.

Sekertaris Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia /BKPRMI Provinsi Jawa Barat, Drs.H. Saepul Bahri M.Si pada saat sambutannya menyampaikan permasalahan perceraian dan kekerasan terhadap anak sering muncul ditengah-tengah masyarakat, pada saat masa pandemi dan setelah pandemi.
“Maka melalui tema hari ini yang akan dibahas diharapkan akan mencegah atau menjadi solusi menghadapi masalah-masalah itu”ungkapnya
Menurutnya melalui kegiatan hari ini juga sebagai upaya mensosialisasikan aturan hukum negara dan aturan islam tentang perkembangan hukum untuk menjadi pedoman dalam rumah tangga.
“Semoga ilmu yang dibagikan oleh para ahlinya / narasumber dapat bermanfaat dan disampaikan ke lingkungan terdekat”ucapnya

Pada saat acara tanya jawab, Habibah sebagai peserta menayakan bagaimana jika Patriarki atau sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam segala hal, khususnya dalam rumah tangga. Namun justru sangat tidak maksimal dalam menjalankan perannya sebagai seorang ayah bagi anak-anaknya?…

Leny Sri Mulyani, S.Psi.,M.Psi, selaku Psikolog Forensik menjawab bahwa seorang ibu jika ada anaknya yang menayakan tentang ayahnya yang jarang pulang atau sedikit komunikasi dengan anaknya. Sehingga sang anak seolah-olah kurang kasih sayang dari ayahnya. Maka jangan sampai sang ayah dipojokan oleh sang ibu, justru sang ibu harus mampu menggambarkan dengan berbagai ungkapan bahwa sang ayah sangat sayang pada anaknya.
“Intinya keluarga harus menjadi tempat ternyaman dan teraman bagi anak-anak, agar mereka tidak mencari kenyaman lain yang menjerumus kepada pergaulan bebas” ucapnya.